Karang Singa, Pulau Terluar Yang Rentan Dikuasai Asing

Pos Nasional34 Dilihat

PosCyber (Jakarta) – Pulau Karang Singa diketahui menjadi titik penanda perbatasan Indonesia yang belum banyak mendapat perhatian. Salah satunya soal infrastruktur yang masih minim dipulau terluar tersebut.

Kondisi seperti itu akan menjadikan Karang Singa rentan dikuasai negara lain, apalagi dengan keamanan yang tidak maksimal.

Demikian kesimpulan pertemuan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan (BPPKP) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Irjen Pol. Makhruzi Rahman dengan Kepala Badan Keaamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah, di Kantor Bakamla, Rabu, (20/2).

Dengan kondisi seperti itu, Deputi Makhruzi mengakui telah mendapat perintah kepala BNPP, Tito Karnavian
untuk memperkuat pengamanan Karang Singa yang terletak di perairan utara dari dari Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Secara geografis, Karang Singa berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura.

“Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai pulau ini diklaim sebagai wilayah mereka,” kata Makhruzi.

Selain itu, kata Makhruzi, Tito yang juga menjabat Mendagri telah menargetkan pembangunan infrastruktur di Karang Singa. Apalagi Karang Singa sebagai gugusan karang Indonesia di wilayah perbatasan itu jadi area strategis yang rentan dikuasai pihak asing.

“Pemerintah perlu memperkuat kedaulatan Indonesia di gugusan Karang Singa itu demi mengantisipasi ancaman pihak asing dan mencegah insiden Sipadan dan Ligitan kembali berulang,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah menyatakan, sudah seharusnya simbol negara hadir di Karang Singa yang menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.

“Karang Singa yang sempat diklaim Malaysia itu saat ini perlu di bangun fasilitas oleh Pemerintah Pusat, mulai dari mercusuar dan lainnya. Ini menjadi simbol bahwa negara hadir di perbatasan,” katanya.

Dia menambahkan, kehadiran negara itu bisa ditunjukkan dengan kehadiran aparat pemerintah, nelayan maupun pembangunan. Kepala Bakamla menjelaskan bahwa kapal Bakamla RI akan secara terus menerus menggelar kekuatan sebagai bukti bahwa Bakamla sebagai simbol negara hadir melaksanakan patroli mengamankan daerah perairan perbatasan tersebut.

“Diharapkan tidak hanya Bakamla RI hadir disana namun para penegak hukum lainnya dan pelaku ekonomi turut hadir sebagai bukti negara turut serta memajukan wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Diketahui, Karang Singa yang berada di perairan internasional perbatasan ini, berada dekat dengan teritorial Batu Putih (Pedra Branca) yang dikusai negara Singapura.

Sementara Negara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Penguasaan teritorial dari dua negara tersebut, sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).

Gugusan Karang Singa, yang berlokasi di 6,85 kilometer dari utara Pulau Bintan, merupakan titik strategis (choke point) di Selat Malaka. Choke point merupakan istilah transportasi merujuk pada perairan sempit yang strategis dan menentukan lalu lintas transportasi dan perdagangan dunia.

Terdapat 6 (enam) choke point dunia, yaitu Terusan Panama, Terusan Suez, Selat Gibraltar, Selat Hormuz, Laut Merah, dan Selat Malaka.

Selat Malaka merupakan jalur penting untuk Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Vietnam dan Thailand. Jika melihat choke point Selat Malaka, titik-nya di perbatasan antara karang Malaysia, karang Singapura, dan karang Indonesia.

Menurut Mahruzi, begitu pentinya Karang Tengah sebagai salah satu titik strategis lintasan transportasi dan perdagangan dunia, maka BNPP perlu ada kerjasama kongkrit dengan Bakamla untuk mamastikan keamanan karang Singa dan pulau terluar lainnya. (IMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *