PosCyber (Jakarta) – Korlantas Mabes Polri tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengatur lalu lintas arus mudik lebaran tahun 2024 mendatang.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, penerapan kebijakan khusus arus mudik lebaran tahun 2024 sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan pengendara, yang tahun ini diperkirakan mengalami peningkatan.
Sementara untuk puncak arus mudik, Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas One Way mulai dari Tol Cipali KM 72 hingga Tol Semarang-Batang KM 414. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 5 April hingga 9 April 2024 tergantung situasi di lapangan.
“Hari Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 sampai hari Minggu 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 Cipali sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang. Untuk tanggal 8 dan 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 dari KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Barang,” jelas Kabagops dikutip dari laman Humas Polri Sabtu (16/3). (IMO)



















