Temuan BPK Di Pemkab Bogor : Ada Ketidakpatuhan Sistem Pada Perundang Undangan

Pos Daerah79 Dilihat

Poscyber (Bogor) -Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) menemukan Kelemahan pada sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan sistem pada perundang undangan.

Asmawa meminta, temuan BPK harus jadi perhatian serius dan ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Pj Bupati saat melakukan Rapat Paripurna pengesahan Raperda dikantor DPRD Jumat (21/6).

“Dari laporan hasil pemeriksaan yang diterima, BPK RI menemukan masih ada kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan sistem terhadap peraturan perundang-undangan yang tentu perlu mendapat perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Pj Bupati

Ia menyebut atas temuan pada laporan Keuangan Kabupaten Bogor tahun 2023 tersebut, BPK menyatakan hasil pemeriksaan keuangan tahun tersebut adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 31 Mei 2024, BPK RI Perwakilan Jawa Barat secara resmi telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2023 dengan opini Wajar dengan Pengecualian atau WDP,” ujarnya. (sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *