Tes Urine Seluruh Pegawai, Kajati : Apabila Urine Positif Narkoba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Pos Nasional26 Dilihat

Poscyber (Bandung) – Bertempat di lapangan upacara lantai 3  kantor Kejati Jabar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengikuti tes urin.

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri,  mengawali tes urin dan ikuti oleh Wakajati, para Asisten dan seluruh pegawai Kejati Jabar, pada hari Rabu ( 3/7).

Katarina menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika.

“Kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar akan tetapi juga dilakukan diseluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali,” ujarnnya

Menurut Kajati,  sudah banyak korban yang berjatuhan karena Narkoba, karena itu Kejaksaan ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dengan tes urin ,lanjutnya, dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

“Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya

Karena itu Kajati mengingatkan kepada masyarakat dan khususnya pegawai Kejaksaan narkoba adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun, semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.

“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi, Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” tandasnya.(SK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *