Poscyber (Jakarta)– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menerima kunjungan silaturahmi dari rombongan Ketua PWI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Idham Syarif, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1-7-2024).
Hendry didampingi oleh Wakil Sekjen Raja Pane, Direktur UKW Firdaus Komar, dan Wakil Bidang Organisasi Irmanto menerima
<span;>rombongan dari PWI Kab Ogan Komering Ilir (OKI) yang jumlahnya 50
<span;>orang.
Ketua PWI Kab OKI, Idham Syarif menyatakan bahwa kunjungannya ini merupakan bentuk penghormatan kepada PWI Pusat. “Bagi kami, kedatangan ini seperti berkunjung ke rumah orang tua. Kantor ini adalah kantor PWI seluruh Indonesia,” ujar Idham diberitakan dialog
Dalam pertemuan tersebut, Idham menyampaikan tiga aspirasi utama dari PWI Kabupaten OKI. Pertama, ia berharap PWI Pusat dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten/kota agar mendukung finansial PWI di daerah. Kedua, ia meminta agar PWI kabupaten/kota diberikan hak suara dalam Kongres PWI. Ketiga, Idham menegaskan bahwa PWI OKI tetap tegak lurus dan setia kepada PWI Pusat, meskipun ada isu-isu yang beredar di luar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa PWI tidak bisa mengajukan anggaran organisasi ke pemerintah.
“Sebagai ketua, diperlukan kemampuan memimpin dan kreativitas. Banyak
hal yang bisa dikerjakan di wilayah, yang penting adalah berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan stakeholder,” jelas Hendry.
Lebih lanjut, Hendry menambahkan bahwa PWI sudah memiliki reputasi sebagai organisasi pers nasional.
“Dengan reputasi ini,teman-teman PWI di daerah bisa menjalin kerja sama untuk membuat program yang bermanfaat dengan pemerintah setempat,” tambahnya.
Hendry juga menjelaskan bahwa PWI Pusat memerlukan biaya operasional untuk organisasi, termasuk untuk karyawan kesekretariatan, yang ditutupi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Terkait permintaan hak suara dalam Kongres PWI, Hendry menyarankan agar hal tersebut diajukan terlebih dahulu ke bidang organisasi untuk dibahas dan dimasukkan dalam PD/ART. “Saya rasa itu
memungkinkan, yang penting diajukan ke bidang organisasi terlebih dahulu,” tegasnya. (***/sk)


















