Apartemen Darmawangsa Aset Firli Bahuri Yang Tidak Masuk LHKPN

Pos Pendidikan26 Dilihat

Poacyber (Jakarta) – Polda Metro Jaya memberi pernyataan terbaru tentang apartemen Darmawangsa risidence Jakarta selatan yang sebelumnya di geledah selasa (5/12) lalu. Belakangan di ketahui, apartemen yang berada di kawasan elit ini milik ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang tidak masuk dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN ).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (7/12) membenarkan apartemen Darmawangsa risidence millik Firli Bahuri dan tidak di catatkan di LHKPN

“Hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset berupa apartemen milik Firli (di luar LHKPN),” kata Trunoyudo

Namun, Trunoyudo tidak merinci barang bukti apa saja yang diambil polisi dari apartemen Firli. Namun saat penggeledahan tersebut polisi membawa koper besar.

Berdasar penelusuran di wib site resmi pengelola apartemen Darmawangsa residence, harga satu unit apartemen di kawasan tersebut untuk harga terendah di kisaran Rp 600 jutaan. Sedangkan harga tertinggi mencapai Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya juga sempat menggeledah sebuah rumah Firli di jln Kertanegara no 40 yang belakangan di akui menyewa dari bos alexis, Alex Tirta sebesar Rp 650 juta per tahun.

Dugaan muncul, terungkapnya rumah sewa senilai ratusan juta ini sebagai bentuk gratifikasi yang diterima Firli. Buntutnya, Alex sempat diperiksa Polisi karena kasus sewa menyewa rumah tersebut.

Polisi juga sempat menggeledah rumah Firli di villa Galaxi Bekasi. Dari penggeledahan di dua rumah ini Polisi menemukan alat bukti, di antaranya dokumen transaksi penukaran valas di beberapa outlet money changer senilai Rp 7,4 miliar. (**/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *