Bandar Lampung — Kepada media ini, masyarakat Provinsi Lampung mengaku sangat kecewa dengan tindakan mesum antara dosen dan mahasiswi Raden Intan Lampung. Seperti yang diutarakan Zuul, dia mengaku UIN Raden Intan adalah Universitas Islam yang jadi kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung, “jadi kedua orang biadab itu harus dihukum seberat beratnya.
Selain kebanggaan, menurutnya juga, UIN Raden Intan adalah harapan bagi masyarakat untuk dapat mendidik putra putrinya. Dengan kejadian ini, putus sudah harapan dan hilang kepercayaan terhadap perguruan tinggi yang megah itu.
Dilangsir Situs Kementrian Agama Republik Indonesia, Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH dan salah satu mahasiswa berinisial VO diamankan Polda Lampung. Keduanya diserahkan warga setelah dipergoki berada dalam kamar di rumah SYH di Bandar Lampung pada 9 Oktober 2023.
UIN Raden Intan Lampung mengambil tindakan tegas. Oknum dosen itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pengajar, sementara mahasiswi, VO, diberhentikan.
“Sejak kemarin (rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi),” kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung, Kamis (12/10/2023).
Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
“Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap,” tegasnya. (Jamatusabani)



















