Diduga Jadi Provokator Rusuh, Polisi Tangkap Marco Karundeng

Pos Hukrim26 Dilihat

Poscyber – Satu lagi terduga provokator kerusuhan antara ormas Manguni dan massa pendukung Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara ditangkap Polisi. Terduga provokator bernama Marco Karundeng ini di cokok Polisi di Kalimantan Timur setelah melarikan diri dari Sulawesi Utara.

Marco tidak hanya berperan sebagai provokator rusuh yang menewaskan satu orang pada Sabtu (25/11) lalu, namun juga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun sejumlah media sosial.
Distatus Facebook yang belakangan viral , Marco mengatakan mencari orang berhijab dan berkopiah sebagai target buruan.

Dikutip CNN, Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo. Penangkapan Marco dilakukan Tim Siber Polda Kalimantan Timur.

“Betul (Marco Karundeng ditangkap). Penangkapan oleh Tim Siber Polda Kaltim,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (2/12).

Yusuf mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku dinilai telah mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan di Bitung. Atas perbuatannya, Marco telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Polda Sulut telah menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan perusakan.

Sembilan orang pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, RA, OK dan IG. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.

Dalam penangkapan itu polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat terjadi bentrokan seperti lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, hingga dua buah kayu totara. (**/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *