Disayangkan, layanan RSUD Cibinong Tidak Profesional

PosCyber (Bogor) – Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan No 47 tahun 2018 adalah regulasi mengikat untuk pelaksanaan kegiatan Kegawatdaruratan sebuah rumah sakit tipe B seperti RSUD Cibinong.

Jika ada yang berlawanan khususnya untuk layanan kegawatdaruratan, berarti management RSUD Cibinong telah menempatkan Dokter dan perawat abal abal di IGD.

Beberapa hal pokok yang disebut dalam Permen Kesehatan nomor 47 itu diantaranya soal difinisi pasien gawat darurat dalam ancaman kematian dan kecacatan, sehingga perlu tindakan medis segera. Sedangkan dipasal 11 ayat 3 disebut katagori Dokter dan Perawat harus memilki kompetensi kegawatdaruratan.

Dua klausul dalam Permen Kesehatan nomor 47 tahun 2018 ini, jelas tidak tercermin dalam pelaksanaan kegawatdaruratan IGD RSUD Cibinong. Sebab masih banyak keluhan pasien yang masuk IGD dengan kondisi kritis tidak segera mendapat penanganan.

Diketahui, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) wartawan Kabupaten Bogor, Danang Donoroso mengatakan, kalau dirinya sering mendengar keluhan layanan di RSUD Cibinong, ternyata buka isapan jempol belaka.

Sebab buruknya layanan terutama di IGD telah dialami saat Istrinya harus mendapat penanganan segera, namun dibiarkan tanpa ada tindakan apapun dari Dokter diruang IDG RSUD Cibinong Jumat (16/2)pagi.

Sementara, keterangan lain menyebut, Dokter dan perawat RSUD bisa melakukan tindakan diskriminatif, membedakan status pasien. “Saya lihat ada pejabat di Kabupaten Bogor yang lagi berobat langsung ditangani dengan ramah dan baik, itu beda cara penanganannya meski ke anak kecil sekalipun sedikit kasar dan tidak ada perlakuan ramah,” kata salah satu keluarga pasien yang enggan namanya disebut.

Danang mengatakan, Dokter dan Perawat punya peran besar untuk membangkitkan psikologi pasien yang kebanyakan punya rasa takut karena penyakitnya. Membangkitkan psikologi berarti menanamkan kepercayaan kepada pasien dengan perlakuan baik, ramah, komunikatif dan kalau perlu mengajak bercanda.

“Kalau dikasus istri saya jangankan ajak ngobrol, sudah tahu kondisinya saja masih dibiarkan, ini bukti kegagalan mangement RSUD menempatka orang yang tidak kompeten dan pengalaman, karena kalau di IGD tidak bisa main main,” ujarnya.

Sebelumnya dia menyebut management RSUD Cibinong melakukan pembiaran terhadap layanan SDM yang sangat buruk. Mestinya management RSUD Cibinong sudah paham jumlah dokter sudah tidak bisa meng,-cover jumlah pasien yang semakin banyak.

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) PWI Jawa Barat itu meminta agar ada audit di RSUD Cibinong Khususnya penggunaan dana operasional mengingat RSUD adalalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola anggaran sendiri. Semetara bagian dari dana opersional itu salah satu untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Semua kita tentu ingin tahu untuk SDM ini berapa yang sudh dikeluarkan dengan kualitas layanan seperti saat ini sudah pas tidak harus di cross cek,”

Menurutnya Infrastruktur yang megah dan mewah, tidak didukung dengan sistim pengelolaan medis yang profesional, sungguh sangat memperihatinkan. Dewan seharusnya peka, dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Terpisah, Humas RSUD Cibonong, Gumilar mengatakan, akan mencari data untuk tahu kronologis kejadian.

“Kalau boleh tahu kapan masuk IGD, agar saya bisa cari data dan mencari Kronologisnya,” ujar Gumilar melalui pesan wahassap. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar