Poscyber.com (Bogor) – Dua tersangka HP (32) dab AA (23) telah ditahan Sat Narkoba setelah keduanya diketahui terlibat dalam produksi tembakau sintetis di sebuah perumahan di Babakan Madang sentul Kabupaten Bogor.
Dalam Kesehariannya, kedua tersangka belum bisa melakukan banyak hal. Apalagi keduanya masih menjalani proses penyidikan termasuk pengembangan kasus yang diungkap polisi dengan barang bukti 1 ton lebih. Lainnya, kedua tersangka terpukul dengan kejadian penangkapan, sebab polisi hanya butuh 2 pekan sejak awal meramu tembakau bercampur narkotika, sampai akhirnya mengungkap kasus dengan barang bukti terbesar di Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wayu Anggorob menyebut 1 ton tembakau sintetik kalau diuangkan senilai Rp 350 miliar. “Peredaran tembakau ini bisa menjangkau 5 juta orang,” ujar Kapolres Rabu (5/2)
Seorang perwira polisi dilingkup Polres Bogor menyebut harga per gram tembakau sintetis ini Rp 300 ribu. “Harga lumayan terjangkau sedangkan efek satu gram tembakau ini sudah sangat dahsyat, kalau satu gram dipakai 4 orang sudah memberi efek luar biasa,” kata Perwira ini kepada poscyber.com Jum’at (7/2)
Dengan akumulasi pendapatan besar, tak heran dua tersangka dibayar hingga Rp 40 juta per pekan. Gaji bersih diluar makan atau keperluan lain. “Gaji besar ini yang akhirnya membuat tersangka seperti tanpa beban menjalani pekerjaanya,” ungkapnya
Keduanya bahkan memilih bungkam saat ditanya soal dua DPO yang dikejar Polisi. DPO diyakini sebagai pengendali tempat produksi tembakau sintetis yang berjuluk Clandestine Loboratory itu.
Efek yang ditimbulkan tembakau sintetis bisa membuat kesadaran pemakainya hilang. Dalam jangka panjang efek lain akan muncul yakni terganggunya kesehatan mental dan fisik. Pengaruhnya lebih kuat dari Sabu. Bahan baku untuk campuran tembakau sintetis adalah spray MDMB Inaca diimport dari China. Dari kasus Sentul menyita 125 botol berbentuk spray.
“Ya banyak peminatnya, kalangan muda juga,” jelas perwira tentang pasar tembakau sintetis.
Tentang rumah yang digunakan pelaku, sumber itu menyebut, biasanya kalau untuk memproduksi narkoba akan cepat berpindah dari rumah ke rumah. Namun kali ini, pemilik tidak tahu siapa pengontrak terakhir sampai Polisi menggerebek rumah tersebut.
Sebelumnya RT setempat sempat mengirim form isian untuk pengontrak baru tersebut. Namun belum dikembalikan. (Sk)



















