Poscyber (Belu) – Indonesia telah menjadi pasar narkoba terbesar di dunia, dari produsen narkoba Myanmar, Afganistan dan Amerika latin.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Martinus Hukom saat melakukan lawatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa (30/4).
Komjen Martinus menilai, wilayah perbatasan motaain merupakan salah satu titik strategis yang membutuhkan perhatian serius dalam pengelolaan pos lintas batas peredaran narkotika. Sebab Motaain manjadi perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
“Kedua negara ini memiliki wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk bagi peredaran narkotika sehingga kerjasama lintas negara sangat diperlukan untuk mengatasi masalah,” ungkapnya.
Beberapa bentuk kerja sama, antara lain, peningkatan pengawasan bersama kedua negara di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba.
“Hal ini meliputi patroli bersama, razia dan pertukaran informasi mengenai aktivitas sindikat narkotika,”terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kerja sama intelijen berupa pertukaran informasi antara Indonesia dan Timor Leste dapat membantu dalam pelacakan dan penindakan sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah perbatasan.
“Kerja sama ini memungkinkan deteksi kini dan tindakan preventif yang efektif,” terangnya.
Sementara Deputi Hukum dan Kerja Sama, BNN, Agus Irianto mengatakan, lemahnya pengawasan Indonesia di perbatasan negara wilayah darat, laut, udara terhadap narkoba.
Agus menjelaskan, ada 42 titik yang kerap dijadikan jalur tikus bagi penduduk antar lintas batas negara dari NTT, Indonesia menuju Timor Leste. Seluruh titik rawan tersebut terbentang sepanjang 148,7 kilometer.
Karakteristik lintas perbatasan darat di NTT, lanjutnya, berbeda dengan di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia Timur.
“Tidak seperti umumnya sungai di wilayah Kalimantan, sungai di NTT cenderung kering sehingga mudah ditembus para penduduk lintas negara tanpa pemeriksaan imigrasi, bea cukai atau karantina,” terangnya lagi.
Ia kembali memaparkan, faktor Pendorong beredarnya narkoba adanya perbedaan harga jual yang sangat signifikan, angka pengangguran yang tinggi dan mudahnya merekrut kurir dengan biaya murah.
“Telah ditemukan 94 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang. Jumlah pemakai narkotika lebih dari 3 juta orang, ilegal bisnis yang sangat menguntungkan,”terangnya (imo)



















