Poscyber (Bogor) – Kemegahan rumah sakit berikut kelengkapan fasilitas, ternyata tidak selalu akur dengan profesionalitas layanan. Di RSUD Cibinong, layanan sering jadi perdebatan, khususnya di unit instalasi Gawat Darurat (IGD) yang justru jadi pusat penanganan pasien kondisi lemah bahkan kritis karena penyakit.
Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) wartawan Kabupaten Bogor, Danang Donoroso mengatakan, kalau dirinya sering mendengar keluhan layanan di RSUD Cibinong, ternyata buka isapan jempol belaka.
Sebab buruknya layanan terutama di IGD telah dialami saat Istrinya harus mendapat penanganan segera, namun dibiarkan tanpa ada tindakan apapun dari Dokter di IDG rumah sakit kelas B tersebut.
“Dan apa yang saya alami harus jadi koreksi buat managemen RSUD, IGD itu pintu masuk penanganan darurat sesuai namanya sebelum pasien lanjut untuk dirawat atau yang lain, pengalaman yang baru saya alami istri saya tidak mendapat penanganan apapun setelah menunggu lama, saya shock dan khawatir karena istri sudah sangat lemah kondisinya, ini sangat mengecewakan,” ujar pria yang juga menjabat Koordinator wilayah (Korwil) PWI Jawa Barat tersebut.
Danang mengatakan, kelengkapan fasiltas RSUD Cibinong tidak diikuti dengan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam memberikan layanan. Padahal, keberhasilan sebuah rumah sakit justru karena management berhasil dalam tata kelola SDM berkualitas dan sanggup memberi layanan terbaik untuk pasien.
“Jadi bagaimana bisa pasien yang sudah tahu lemah dibiarkan tanpa ada penanganan, kalau ada apa apa dengan pasien trus keluarga lagi yang disalahkan,” ujar Danang
Menurutnya, management RSUD Cibinong melakukan pembiaran terhadap layanan SDM yang sangat buruk. Mestinya management RSUD Cibinong sudah paham jumlah dokter sudah tidak bisa meng,-cover jumlah pasien yang semakin banyak.
“Ironis juga kalau pasien tidak ditangani sebelum keluarga pasien urus ini urus itu, ini sudah jauh dari prinsip layanan sebuah rumah sakit,” jelasnya.
Management, lanjutnya, harus banyak belajar cara pengelolaan rumah sakit yang benar. Tidak bisa dokter atau perawat membiarkan pasien dalam kondisi lemah. Sebab sama saja dengan mengorbankan orang lain dengan mengabaikan tugas dan fungsi dokter atau perawat.
Dia berharap, kejadian seperti itu tidak terulang kepada siapapun. Karena RUSD sebagai rumah sakit pemerintan memiliki kewajiban lebih besar dari pada rumah sakit swasta. Karena RSUD dibiaya dari pajak rakyat maka RSUD punya fungsi PSO (Public Sosial Obligation) yang intinya ada keterikatan penuh antara RSUD dan rakyat yang memerlukan layanan kesehatan.(SK)



















