Ini Cerita Kadis Kiweng, Bagi bagi lahan Sampai 800 hektar, Simak Yuk..

Pos Daerah60 Dilihat

PosCyber – (Bogor) Dalam sebuah perbincangan santai, Kepala Dinas DInas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor,Irwan Purnawan mendadak “sumringah”. Apa yang dia ingat,soal masa lalu yang satu ini benar benar membekas.

Dan Pria yang biasa di sapa Kiweng itu, mengakui rasa senang itu bahkan sampai ke ubun ubun, sebab yang dia usahakan untuk masyarakat Bogor barat akhirnya terwujud.

“Kalau duit ga ada, saya bukan siapa siapa, alhamdulilah karena sebuah program Pak Burhan (Sekda Kabupaten Bogor) mendukung penuh, kita dapat usahakan lahan tuh, 800 hektar dibagi bagi ke warga,” ujar Irwan bersemangat mengenang masa lalunnya tersebut.

Ceritanya, jaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ada Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN). PPAN ini pada intinya menjadi salah satu solusi untuk mempersempit ketimpangan kepemilikan tanah dan tujuan akhir adalah, memberdayakan ekonomi masyarakat kelas bawah dengan memfaatkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang oleh pemilik awal. Gunanya untuk mengembangkan pertanian, peternakan atau yang lain.

Di Bogor barat, kata Irwan, ada lahan 1800 hektar eks HGU yang terletak dikawasan Jasinga. Maka saat lahan ini terbengkalai lalu ada PPAN, Irwan lantas membuat konsep perberdayaan lahan tersebut melalui program PPAN.

“Suatu saat ketika kita cari solusi untuk lahan ini, saya terpikir memasukannya ke PPAN dan ternyata didukung, maka saya buat konsepnya kita presentasikan dihadapan petinggi BPN pusat (Kementerian ATR/BPN),” Kata Kiweng

Butuh waktu cukup lama untuk memprosesnya dan bersusah payah. Sejumlah kendala muncul namun akhirnya, untuk program ini, pemberdayaan lahan Jasinga menjadi Pilot Projeck PPAN.

Kata Kiweng, solusi penting yang kemudian jadi jalan tengah untuk lahan itu, ada 800 hektar yang bisa dibagikan ke warga asli di kawasan lahan secara gratis. Warga yang mendapat lahan ini bahkan tidak dipungut uang sepeserpun untuk mendapat sertipikat.

“Kita sudah ikat tuh, lahan tidak bisa dialihkan ke orang lain minimal satu tahun karena awalnya kita ingin warga bisa mamfaatin lahan ini untuk mengembangkam ekonomi mereka melalui pertanian, peternakan atau yang lain, ” jelasnya.

Namun selesai dengan pembagian lahan, justru ada perasaan sedih dihati Kiweng. Cita cita awal untuk membangun ekonomi warga belakangan kandas sebab lahan lahan ini dijual mereka.

Usaha maksimal telah dilakukan, bahkan upaya untuk warga ini benar murni, karena Sekda Burhanudin telah mewanti wanti agar tim yang terlibat tidak memungut apapun dari warga.

“Dan harusnya memang kita lanjut untuk membuatkan program, koordinasi antar Dinas karena memang banyak yang bisa di lakukan disana, ” ujar Irwan menutup ceritanya. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *