Poscyber (Jakarta) – Camat Bogor Selatan, Irman Khaeruddin mengaku kaget juga prihatin, daerahnya masuk wilayah 6 besar yang terpapar judi online (judol). Bahkan perputaran uang mencapai Rp 349 miliar dengan warga 3.720.
“Saya kaget dan prihatin dengan data yang dirilis itu, yang jelas kita belum tahu seperti apa datanya itu validitas,” ucap Irman Khaeruddin seperti dikutip Rasioo.id Bogor, Rabu (26/6)
Diketahui, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto yang menyebutkan jika Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat ke 6 kecamatan di seluruh Indonesia dengan transaksi judi online tertinggi.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kecamatan Bogor Selatan di Kota Bogor jadi wilayah dengan nilai transaksi judi online (judol) tertinggi.
Mengenai hal ini, Irman belum bisa berkomentar banyak. Irman pun tidak menyangka karena rata-rata warga Kecamatan Bogor Selatan hanya berprofesi sebagai buruh harian lepas dan wirausaha.
“Kalau tidak salah hari ini Pemkot Bogor akan melayangkan surat ke PPATK untuk minta data valid terkait hal tersebut, jadi kita belum bisa berkomentar apa-apa,” tambahnya.
“Rata-rata mata pencarian warga disini itu lebih banyak buruh harian lepas dan sektor swasta, nanti data lengkapnya kita lihat,” tutupnya.
Hal ini pun menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Bogor Bogor yang saat ini dipimpin oleh Pj Walikota Bogor yakni Hery Antasari. Ia pun menyesalkan fenomena ini terjadi di Kota Bogor.
Dirinya pun mengaku akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judol untuk menyusun solusi dan pencegahan berbagai bentuk modus judi online atau daring di masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya kaget dan menyesalkan fenomena nasional judi online ini, apalagi Kecamatan Bogor Selatan yang menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi daring terbanyak,” ungkapnya.
“Ya, langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot Bogor untuk menyusun inisiasi membentuk Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online dengan berbagai modus bentuknya,” beber dia.
Ia memahami fenomena nasional ini tengah menjadi perhatian dari pemerintah pusat hingga ke lingkup perkotaan, termasuk di Kota Bogor Bogor.
Akan tetapi yang paling penting saat ini, Pemkot Bogor tengah menyusun solusi-solusi pencegahan, melalui edukasi, sosialisasi, kampanye masif.
Tentunya sambil paralel berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait data fakta dan pedoman nasional penanganannya Satgas Judi Online ini,” tutup Hery. (SK)



















