Kondisikan KPK Gadungan, Pejabat Disdik Patungan Duit

Poscyber.Com (Bogor) – Kepala Bidang Sarana Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Warman mengaku, uang Rp 300 juta yang diserahkan ke KPK gadungan, YS hasil patungan dirinya Rp 175 juta, Kasi Pembangunan SD, Yanto Pradibta Rp 100 juta dan Ahmad Jayadi Rp 25 juta.

Disebutkan, uang tersebut diserahkan tahun 2023 lalu dengan tujuan agar Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait <span;> proyek e-katalog Disdik tetap aman dan tidak menjadi incaran KPK,

Pernyataan Warman terkuak saat menjadi saksi untuk YS pada sidang kelima dipengadilan Negeri Cibinong Kamis(12/12).

Tentang YS, Warman mengaku tahu dari yanto, bahkan uang ratusan juta tersebut diserahkan ke YS melalui Yanto.

“Saya tahu dari pak Yanto bahwa benar YS itu anggota KPK. Dan uang 300 juta juga diserahkan kepada YS melalui pak Yanto,” kata Warman.

Belakangan Warman mengaku baru tahu kalau YS bukan anggota KPK, setelah pria berkacamata tersebut ditangkap Polisi.

Usai persidangan, Warman enggan berkomentar saat wartawan ingin mewawancarai.  “Nanti saja, ikuti prosesnya,” kata Warman sembari menaiki motor yang menjemputnya.

Sementara Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait meminta KPK termasuk PN Cibinong mendalami alasan pejabat Disdik  memberikan uang.

“Kan tidak menutup kemungkinan pejabat tersebut juga melakukan pelanggaran sehingga rela menggelontorkan dana ratusan juta rupiah. Jadi penanganan hukumnya jangan sampai ke YS saja. Harus memeriksa dan mendalami pejabat disdik juga,” ujar Jonny. (ed/sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *