Masuk Zona Hijau KPK, Bupati Bogor Minta Ini ke Perangkat Daerahnya

BOGOR, PosCyber.com – Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat mengoptimalkan evaluasi hasil kegiatan yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa.

Pasalnya, mengingat Kabupaten Bogor saat ini telah mengalami peningkatan dan masuk dalam zona hijau Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Iwan Setiawan saat memimpin Rapat Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor tahun 2023 di Ruang Rapat Setda Cibinong, Senin (20/11/23).

Ia mengatakan, bahwa Kabupaten Bogor masuk di zona hijau MCP KPK pointnya sudah di angka 86. Artinya, kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan termasuk didalamnya pengadaan barang dan jasa terbilang cukup baik.

“Terima kasih buat Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) dan semuanya semoga capaian ini dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang, karena inti dari rapat kerja hari ini tujuannya ke sana,” kata Iwan Setiawan.

Dia juga menekankan, kepada seluruh SKPD untuk lakukan mengevaluasi yang optimal terutama terhadap capaian hasil dari pada produk KLPBJ.

Menurutnya, produk KLPBJ ini adalah produk dan program kegiatan yang sedang dilaksanakan saat ini dengan evaluasi yang berkala.

“Maka akan terlihat mana kegiatan yang sedang berlangsung dan yang sudah selesai baik kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menambahkan, pesatnya perkembangan sistem informasi dan teknologi di dalam bidang pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, proses pemilihan dan pelaksanaan kontrak.

Dengan transformasi dapat menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih maju, sistematis, dan intregasi. Serta menciptakan transparasi dan keterbukaan pengadaan barang dan jasa.

“Transformasi disini bukan hanya ada peralihan dari pengadaan manual menjadi elektronik namun mengubah cara kerja kita didalam menjalankan proses pengadaan, sehingga tercipta tatanan pengadaan barang dan jasa yang tepat. Sehingga kita bisa mencegah terjadinya kecurangan atau penipuan di pengadaan barang dan jasa, agar permasalahan hukum dan pengadaan barang dan jasa dapat di hindari,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *