Masa Jabatan Diperpanjang, Ini Yang Akan Di lakukan Walikota Bogor Bima Arya

Pos Daerah21 Dilihat

PosCyber ( Bogor) – Walikota Bogor, Bima Arya targetkan dua programnya bisa tuntas hingga masa jabatannya selesai di tahun 2024 mendatang. Dua progam ini adalah finalisasi pembangunan masjid agung dan penataan angkutan umum sekaligus membereskan masalah kemacetan Kota Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bima Arya salah satu dari 7 kepala dan wakil kepala daerah yang menang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengajukan judicial review atas undang undang Pilkada No 10 tahun 2016 khususnya pasal 201 ayat 5. MK mengabulkan gugatan tersebut sehingga Bima Arya bersama 7 kepala dan wakil kepala daerah lainnya bisa menghabiskan masa jabatannya selama 5 tahun penuh atau sampai bulan April 2024. Sebelum Judicial Review, akhir masa Jabatan Bima selesai di bulan Desember tahun 2023.

Bima Arya memastikan, rencana pembangunan jangka panjang di kota Bogor berjalan optimal. Hal itu setelah dirinya mendapat kesempatan perpanjangan masa jabatan sampai tahun depan.

” Saya akan maksimal finalisasi Masjid Agung dan saya akan fight untuk menata angkot dan kemacetan,” kata Bima Arya kepada wartawan Kamis (21/12)

Bima juga memastikan, dirinya akan tetap turun ke lapangan untuk memastikan layanan Pemkot Bogor ke masyarakat berjalan maksimal. (Gcp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *