PosCyber ( Jakarta) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik 8 persen mulai 1 Januari 2024. Pembayaran gaji berikut tambahan 8 persen bakal di bayar penuh meski saat ini regulasinya yang berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) dalam proses penyelsaian.
Menurut eks Direktur Bank Dunia tersebut, sesuai dengan janji Presiden Jokowi, selain kenaikan gaji ASN, Kementerian Kuangan ( Kemenkeu) juga akan menaikan gaji pensiun sebesar 12 persen.
“Tapi untuk PP nya sedang diselesaikan ini sedang ngebut nih, jangan khawatir tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,” kata Menkeu saat konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa di Jakarta, Selasa (2/1).
Diketahui, Pemerintah memberikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2024 sebesar 8 persen, dan untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.
Tidak hanya kenaikan gaji, sebelumnya Sri Mulyani juga telah menaikan uang makan PNS hingga biaya paket data untuk tahun depan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan pada 28 April 2023, dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Maka uang makan terbesar diterima PNS tingkat paling bawah yakni golongan IV, sebesar Rp 41.000 per hari. Jika dikali masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp 902.000 per bulan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
“Total anggaran Rp 52 triliun. Dilihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat Rp9,4 triliun, untuk pensiunan kenaikan 13 persen tambahan Rp17 triliun, ASN daerah Rp 25,8 triliun,” jelas Sri Mulyani di Rabu (16/8) lalu (dik)



















