Pelaku Tawuran Di Jakarta Timur ini Membacok Korbannya Sampai Tewas, Eksekutornya Tertangkap di Bogor

Pos Hukrim32 Dilihat

PosCyber (Jakarta) – Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil menangkap pelaku tindak pindana pengeroyokan dalam kejadian tawuran yang terjadi di Jl. Dermaga Raya Kel. Klender Kec. Duren Sawit beberapa waktu lalu. Akibat pengeroyokan tersebut satu orang bernama M. Syahdan Salman Alfarizi dinyatakan tewas setelah terkena bacokan senjata tajam berbentuk clurit selain lemparan batu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, satuan Reskrim telah menangkap pelaku yang membunuh korban dalam tawuran tersebut.

Adapun pelaku yang berhasil diringkus Polisi, masing masing APD, MAI, DY,AR dan U berperan sebagai eksekutor pelempar batu dan pembacokan ke tubuh korban.

Selain itu ada nama insial F sebagai pengendara motor yang membantu para pelaku pembunuhan. Sedangkan BFP membantu menyembunyikan keberadaan pelaku setelah terjadi pembubuhan.

Kapolres menyatakan, saat ini ada satu tersangka lagi yakni AIR masih dalam pencarian petugas degan status DPO. AIR melarikan diri setelah terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Kapolres yang didampingi, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Lina Yuliana dan Wakasat Reskrim AKP Napitupulu mengatakan, tawuran disertai pengeroyokan tersebut dilakukan kelompok remaja bernama Genk Bhirues (Biang Rusuh ) Kampung Sumur Bersatu, dengan kelompok remaja anak Lapak Klender.

Kejadian berawal ketika korban M. Syahdan Salman Alfariz melintas di Jl. Dermaga Raya dengan menggunakan sepeda motor bersama kelompoknya (Remaja anak lapak klender) sekitar pukul 2.30 Wib pada Rabu (21/2/2024) lalu.

Dan setelah sepeda motornya di parkir tiba-tiba korban di serang oleh kelompok Remaja Genk Bhirues. Akibatnya korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan diatas betis. Diduga urat besarnya putus sehingga mengeluarkan darah terlalu banyak.

“Dan ketika korban di larikan ke Puskesmas Duren Sawit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang pada saat itu jaga karena kehabisan darah,” jelas Kapolres saat menggelar pres release di Mapolsek Duren Sawit Jumat (15/3).

Setelah kejadian itu pihak satuan Reskrim Polsek Duren Sawit melakukan penyidikan dipimpin langsung Kapolsek Duren Sawit.

Pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 lalu, para pelaku pengeroyokan berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Cilengsi Bogor pada jam 10.00 WIB.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti berupa sajam jenis celurit warna silver yang di gunakan oleh pelaku DY dkk untuk membacok korban Syahdan Salman Alfarizi.

Dan untuk para tersangka terancam pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun, Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun dan UU Darurat no. 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) dengan pidana paling lama 10 Tahun.

Posko Tiga Pilar Polsek Pademangan

Sementara itu, Polsek Pademangan telah membentuk Posko tiga Pilar untuk mencegah maraknya aksi tawuran belakangan ini.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, pembentukan Posko tiga pilar salah satunya untuk melihat pola pola pelaku aksi tawuran. Dengan begitu aksi kekerasan yang biasa melibatkan banyak orang tersebut dapat diantisipasi.

“Pos ini bentuk pemberdayaan sosial dan memperlihatkan kepedulian masyarakat yang terlibat langsung dalam pencegahan aksi tawuran,” ujar Kapolres saat meninjau posko tiga pilar di Pademangan Jakarta Utara Jum’at (15/3). (IMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *