Poscyber(Bogor) – Poscyber mendapat kehormatan memberikan pelatihan jurnalistik untuk siswa dan siswi SMK 3 Muhammadiyah Cileungsi Kabupaten Bogor, Sabtu (3/1). Diharapkan, melalui pelatihan ini akan memberi pengetahuan baru sekaligus bisa mencetak wartawan pelajar.
“Kalau belakangan terjadi penurunan minat baca, dengan pelatihan saya berharap minat baca anak anak bisa tumbuh lagi bersemangat untuk belajar dan memiliki pengetahuan baru soal jurnalistik, ” ujar Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Cileungsi, Ahmad Fadholi
Sementara,panitia penyelenggara PR.IPM SMK 3 mengaku sangat puas dengan kegiatan pelatihan Jurnalistik. Sebab kegiatan ini bagian dari upaya sekolah untuk mencari peminat bidang tersebut.
Nantinya, setelah tersaring akan ada program lanjutan sampai membentuk kelompok wartawan pelajar. “Kita rencanakan kesana, dan awal ini kita kenalkan dulu jurnalistik seperti apa, dan sangat komplit tadi apa yang di sampaikan pembicara dari soal dasar dasar jurnalistik, regulasinya, undang undang keterbukaan informasi sampai kode etik wartawan dan anak anak mendengar dengan seksama.
Dengan terselenggaranya acara pelatihan jurnalistik ada nilai baru yang akhirnya bisa jadi pemicu siswa siswi SMK Muhammadiyah 3 untuk meminati bidang tersebut atau nanti jadi pilihan untuk berkarir.
Sementara dalam pemaparannya, pimpinan redaksi Poscyber.com, Saiful Kurnia antara lain mengatakan, trend media massa saat ini mengarah pada media massa berbasis digital sehingga lebih mudah untuk siapapun membuat portal berita. “Namun media massa dengan konsep apapun tetap terikat pada undang undang dan aturan main yang ditetapkan pemerintah atas kesepakatan dengan stake holder, sehingga pengaturan hak dan kewajiban telah di atur dan mengikat semua pelaku dibidang kewartawanan,” kata Saiful
Menurutnya, wartawan menjalankan profesinya dengan kode etik dan mengacu pada undang undang pers no 40 tahun 1999. Dalam undang undang tersebut mengatur bagaimana seorang wartawan dengan domainnya bisa menggali informasi dari siapapun, khususnya kalau informasi yang akan disajikan terkait langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Jadi dalam satu sisi wartawan memiliki kemerdekaan untuk menggali informasi, namum wartawan tidak kebal hukum kalau misal profesinya disalahgunakan dan ini sudah banyak kejadian,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, penting bagi siapapun termasuk pelajar untuk mengetahui lebih dulu regulasi atau undang undang yang mengatur prosesi wartawan atau perusahaan media massa. “Ternasuk juga belajar dasar dasar jurnalistik atau tehnik penulisan berita yang benar,” pungkasnya.(ald)



















