PosCyber – Ratusan warga Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT 03/10 Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat mendatangi rumah ahli waris pemilik lahan, yang diatasnya melintas pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, dimana saat ini kondisinya bocor besar, Selasa (24/10/2023).
Warga meminta agar pengerusakan tidak kembali dilakukan oleh pihak ahli waris dan meminta pipa Tirta Pakuan diperbolehkan diperbaiki. Hal ini lantaran, warga terdampak dalam distribusi air bersih.
Pantauan di lapangan, para warga yang didominasi oleh kaum emak-emak ini terus meneriaki yel-yel yang diarahkan agar pipa yang bocor tersebut bisa segera diperbaiki.
Kondisi yang memanas ini, membuat aparat Kepolisian dan TNI berusaha mediasi, namun belum ada hasilnya.
Diduga awal mulanya pengerusakan pipa ini, karena sengketa ahli waris pemilik lahan dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Salah satu warga, Rosma menuturkan, jangan sampai saluran air diputus, dan pipa yang dirusak sengaja itu juga jangan sampai airnya terbuang mubazir.
“Kami butuh air, pelayanan air terganggu, karena aliran jadi kecil. Saya harap aman dan damai ahli waris dan Tirta Pakuan,begitu saja,” ungkap Rosma di depan rumah ahli waris.
Rosma menerangkan, semoga ada solusi yang terbaik bagi masyarakat, jangan sampai masyarakat jadi susah dan korban.
“Pelaku pengerusakan ditindak dengan aturan yang sesuai saja,” tambahnya sambil diaminkan warga lainnya.
Sementara itu warga lainnya, Meydiawati mengatakan, menurut warga yang sudah sepuh disini, pipa ledeng atau pipa Tirta Pakuan sudah ada dari sebelum tahun 1945. Semua warga butuh air, terlebih saat ini musim kemarau.
“Ini warga semua berbicara menyampaikan aspirasi. Harus dipikirkan kepentingan warga,” tuturnya
Sedangkan, Kuasa ahli waris Ratnaningsih, Adiman PS Badey menuturkan, pihaknya mendapat telepon dari ahli waris terkait aksi warga dan langsung ke lokasi.
“Dengan aksi seperti ini saya merasa lucu. Kemarin-kemarin saat pemotongan kenapa tidak teriak. Tapi di saat perjalanan pemotongan sudah 90 persen baru mereka teriak. Ada apa dibalik ini. Sedangkan lurah, pak Kapolsek, Babinmas, Babinsa ada pada saat kami mediasi di Polresta Bogor Kota yang dipimpin Kasatreskrim pak Fadhila bulan kemarin. Nah, disitu sudah berbicara by data. Klien saya punya letter C, surat pembayaran pajak (PBB) 1976 sampai saat ini, semua lengkap,” ungkapnya.
Saat ditanya soal tuntutan warga, Adiman menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan bergeming.
“Akan dilanjutkan lagi, karena ahli waris sebagai pemilik lahan. Perbaikan pipa tidak boleh, kan masih berjalan. Klien saya bilang potong pipa ini agar geser, jalur mana bebas, yang penting tidak lewat tanah klien saya. Kalau dibayar, tinggal dibenerin silahkan. Sebenarnya simpel aja, kita ikut undang undang saja,” pungkasnya. (*)



















