Poscyber.com (Jakarta) – Rumah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz digeledah penyidik KPK Kamis (23/1) malam hingga dini hari. Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa tiga koper berkas yang sampai saar ini belum diketahui isinya.
KPK belum memberi keterangan apapun terkait penggeledahan rumah Djan Faridz.
Dikutip CNN, Kediaman djan Farid yang terketak dijalan Borobudur, Menteng Jakarta pusat tersebut mulai digeledah sekitar pukul 21.00 Wib hingga pukul 01.10 Wib dan mendapat pengawalan polisi.
Berdasar keterangan penggeledahan dilakukan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019=2024 yang melibatkan Harun Masiku. Terkait kasus ini KPK telah menetapkan Sekretari Jendral Hasto sebagai tersangka.
Selain Hasto KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menjadi tersangka penyuapan kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI.
Sebelumnya penggeledahan dilakukan KPK di dua rumah Hasto pada <span;>Selasa (7/1) yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Terkait kasus ini KPK juga telah memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin (13/1) lalu. Sebelumnya Hasto tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan terbentur jadwal ulang tahun PDIP.(**/day)



















