Sebanyak 2.442 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Terima Remisi Khusus labaran

Pos Nasional24 Dilihat

Poscyber (Jakarta) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya, beserta Warga Binaan melaksanakan Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1445H bertempat di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Jakarta Rabu, (10/04)

Di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta sebanyak 8.906 orang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dengan rincian, Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) sebanyak 8.748 orang dan Remisi Khusus II (langsung bebas/menjalani subsider) sebanyak 158 orang

Selain melakukan Shalat Idul Fitri, Lapas Narkotika Jakarta juga memberikan Remisi terhadap Warga Binaan yang beragama Islam sebanyak 2.442 mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Adapun besaran Remisi Khusus yang diberikan adalah 15 hari sebanyak 29 orang, 1 bulan sebanyak 2.015 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 379 orang, dan 2 bulan sebanyak 19 orang.

R. Andika Dwi Prasetya Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyampaikan,
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Tidak lupa Saya memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban Saudara dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada.” ucapnya

Dia meminta narapidana yang mendapat remisi dapat terus memperbaiki, memperbaiki imam dan taqwa, jadi insan yang luhur serta jadi insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.(imo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *