Septian Terbunuh, Anggota DPRD Sukabumi Menuntut Polisi Berlaku Tegas Kepada Pelaku

Pos Daerah28 Dilihat

Poscyber.com (Sukabumi) – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita mengatakan, terbunuhnya Septian (37), satpam oleh majikannya Abraham Micheal di rumah elit Lawang Gintung, Kota Bogor harus dapat pengawalan hingga ke Pengadilan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuntut pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. “Kita harus memastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” ujar Hamzah.

Ia meminta Kapolresta Bogor, Kombes Eko Prasetyo melakukan ditindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Sebab  ini menyangkut masyarakatnya di Palabuhanratu. Selain itu kasus itu masuk kategori tindak pidana murni, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

“Barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain, hukumannya jelas. Jika terbukti ada perencanaan, ini bisa masuk Pasal 340, dan hukumannya harus maksimal. Kalau perlu, hukum mati bagi pelaku,” tegas Hamzah.

Sebelumnya,  Jenazah Septian  dimakamkan pada Sabtu, 18 Januari 2025, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Pada Jumat, 17 Januari 2025, petugas satuan pengamanan (satpam) berusia 37 tahun itu ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di daerah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Diduga, korban meninggal akibat dibunuh oleh anak majikannya itu.

Aris Munandar, adik ipar korban, mengaku diberitahu oleh pihak kepolisian pada Jumat sore, dan diminta datang ke RSUD Ciawi untuk menandatangani surat autopsi. “Saya ditelepon Kanit Reskrim sekitar pukul setengah empat (sore), dan diminta datang ke rumah sakit di Ciawi untuk menandatangani surat autopsi,” kata Aris.

Saat melihat jenazah korban, Aris mengaku menemukan banyak luka di bagian leher dan pinggang, yang diduga akibat sayatan benda tajam. “Yang saya lihat, banyak luka di leher sama pinggang. (Diduga akibat sayatan) pakai benda tajam,” ujar Aris.

Lelaki berusia 40 tahun ini mengungkapkan, bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirimkan pesan singkat kepada istrinya. Dalam pesan singkat itu, korban mengaku telah bertengkar dengan anak majikannya, terkait pekerjaannya sebagai satpam, yang diberi tugas oleh majikannya untuk mencatat jam keluar-masuk penghuni rumah.

“Tugas korban mendata siapa saja yang keluar-masuk (rumah), sesuai instruksi majikannya. Tapi, anak majikannya merasa difitnah, karena dianggap dilaporkan ke ibunya soal kebiasaannya keluar malam,” ucap Aris.

Tewasnya  Septian meninggalkan tiga anak sambung dan satu anak kandung yang masih duduk di Kelas 1 SD.
Septian yang selama hidup menjadi tulang punggung keluarga, menyisakan penderitaan baru bagi istri dan empat anaknya. (**/mo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *