Terjerat Hutang Sekeluarga Terbunuh, Ini Kata Polisi

Poscyber.com(Tanggerang Selatan) – Polisi mengungkap latar belakang terbunuhnya tiga orang satu keluarga pada Minggu 15 Desember 2024 lalu di Kampung Poncol Kel. Cirendeu Kec.Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan. Dugaan kuat seorang ayah (AF) tega  membunuh Istri (YL) dan anaknya (AH) karena terjerat hutang. Setelah membunuh keluarganya,  AF lantas mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S. Arifin dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur Selasa (7/1/ 2025) menyebutkan ha<span;>sil penyelidikan  dengan Scientific Crime Investigation (SCI) terhadap korban YL (28) dan AH (3).

“Ditemukan luka dibagian leher disimpulkan sesuai ciri ciri pada korban penjeratan, sedangkan pada korban AF seorang laki laki usia 31 tahun ditemukan ciri ciri luka khas gantung diri,” ujarnya

Menurut Kapolsek, hasil Lab Digital terhadap 3 HP korban di  TKP, di HP milik AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online dan situs judi online.

“Ditemukan juga hasil digital forensic pada tanggal 14 Desember 2024 pukul  02:41:23 WIB pengguna barang bukti dalam hal ini AF mengunjungi situs website dengan judul Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto, dua menit kemudian diakses pula oleh AF situs website dengan judul How easy is it to kill someone with a knife,” jelas

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan berdasarkan analisa digital forensik tidak ditemukan ancaman terhadap korban AF di HP tersebut.

“Hasil keterangan para saksi berkesesuaian dengan  hasil digital forensik, bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan.  Jadi kami sampaikan, Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh AF, baru korban AF melakukan gantung diri”pungkasnya.

Sementara itu Psikolog Maria Yulinda Ayu Natalia ,hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan peristiwa tersebut biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide.

“Hasil analisa dari fakta yang ada, biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide yang artinya dia tidak hanya terkait peristiwa pembunuhan saja tetapi diikuti peristiwa bunuh diri”ujarnya.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril dan ahli pidana Suhandi Cahaya. (Imo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *