Poscyber.com (Jakarta) – Meski terpangkas hingga 44,66% menjadj Rp 17,725 Triliun, tahun 2025 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus mengalokasikan pagu anggaran untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik. Sebelumnya anggaran Kemenhub mencapai Rp 31,45 triliun tahun 2024.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2) mengatakan, alokasi layanan transportasi publik khususnya mempertahankan adanya subsidi termasuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).
“Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” ujar Menhub Dudy.
Menhub menyampaikan dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan. Atas analisis tersebut nantinya seluruh program akan dijalankan menggunakan anggaran yang ada.
“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” kata Menhub Dudy.
Adapun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp 17,725 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan oleh 9 unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.
Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 71,01 miliar, BPSDMP Rp 1,82 triliun, dan BPTJ Rp 108,95 miliar.
Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66% atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp 31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024. Meski begitu, Menhub meyakinkan bahwa layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.
Turut hadir dalam rapat ini, seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Perhubungan.
Terpisah, Pengamat Transportasi Djoko setijowarno berharap anggaran Kemenhub tidak terpangkas. “Dan kalau tidak terpangkas harus sesegera mungkin dilakukan pelelangan sehingga angkutan perintis tidak terlalu lama berhenti,” ujarnya
Menurutnya, masyarakat yang selama ini menjadikan pada angkutan perintis dan angkutan umum bersubsidi sebagai moda transportasi sangat tergantung dengan fasilitas tersebut.
ia mengatakan, masih banyak daerah 3 TP yang belum terjangkau layanan angkutan perintis. (Mo/sk)


















