PosCyber (Bogor) – Sebuah video viral memuat pernyataan tokoh Parung Panjang Gaston Kusnadi. Mantan Kepala Desa ini mengaku tersinggung dengan ucapan calon legislatif DPRI Dapil V, Kabupaten Bogor, Ronald Sinaga ( Bro Ron) yang sebelumnya mengamuk di kantor kecamatan Parung Panjang.
Bro ron mengungkapkan kemarahan setelah Camat Icang Aliudin menurunkan spanduk Bro Ron yang di pasang di pagar kantor kecamatan Parung Panjang. Sementara dalam video viral terlihat, Bro Ron meluapkan kemarahan melalui Handphone dengan lawan bicara diduga Camat Aliudin. Bro Ron ungkapkan kekesalan lewat Hanphone disaksikan oleh beberapa orang termasuk petugas jaga kecamatan.
Dalam konten Video yang didapat PosCyber, Gaston mengatakan, sebagai warga Parung Panjang dirinya merasa ikut memiliki kantor Kecamatan, sehingg dia mengaku tersinggung dengan ulah Bro Ron
“Kalau Bro Ron juga tersinggung dengan ucapan saya, kita bisa ketemu dimana saja, ” ujar Gaston
Untuk di ketahui, saat ini Icang Aliudin sudah di pindah tugaskan menjadi Camat Rumpin dalam mutasi yang di lakukan Bupati Bogor, Iwan Setiawan Jumat (22/12) lalu. Icang masuk dalam daftar mutasi bersama 61 orang ASN di lingkungan Pemkab Bogor.
kasus Bro Ron melengkapi kisah Icang Aliudin yang sebelumnya juga jadi sorotan masyarakat karena di anggap gagal menyelasaikan kisruh truck tambang di jalan Parung Panjang.
Belakangan kasus penurunan spanduk Bro Ron berujung pada laporan politisi PSI ini ke Bawaslu. Kalau benar kasus ini ditemukan kesalahan maka Camat Rumpin ini bisa terkena sanksi pencopotan sebagai ASN sekaligus ancaman kurungan selama 2 tahun.
Dikutip Tribun, Bro Ron mengatakan, ada tiga sanksi berpeluang di terima Icang Aliudin, yakni pidana 2 tahun, suspend promosi selama 5 tahun dan cabut status ASN.
“Itu info yg saya dapati. Petugas Bawaslu info kalau ASN arahan pusat harus tegas,” ujarnya. (SK)



















