Poscyber (Banten) – 6 anjing K-9 Jenis German Sheperd sering disebut herder, Belgian melianois dan Lambrador terlibat operasi seaport interdiction di Palabuhan Bakauheni, Merak provinsi Banten.
Operasi menyasar pedagang gelap narkoba yang coba memakai akses Pelabuhan untuk lalu lintas penyelundupan. Dan hasilnya, 6 anjing dari kesatuan Narkotik Korp Sabhara Baharkam Polri itu mampu mengendus hingga menemukan ribuan Narkoba jenis Sabu, Ekstasi hingga Ganja.
Di operasi Seaport Interdiction, 6 anjing pelacak ini bekerja sama dengan Polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Operasi berlangsung dari tanggal 3 Maret hingga 12 Maret 2024.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga memuji anjing dari kesatuan K-9 sebagai pendeteksi paling efektif. Sebab ke 6 anjing itu memiliki kekuatan penciuman hingga 600 juta reseptor. Sehingga belum ada satupun alat pendeteksi lain yang bisa menggantikan posisinya.
“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3).
Menurutnya, 6 anjing K-9 ini dikendalikan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K-9 selain lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat.
Ardi menjelaskan, dalam operasi seaport Interdiction ke 6 anjing K-9 mendeteksi hingga melakukan pengendusan kepada semua kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni. Deteksi dimaksudkan untuk melacak narkoba yang diduga dibawa kendaraan, dalam barang bawaan termasuk penumpangnya.
“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” ujar Erdi
Selanjutnya kalau ditemukan barang bukti, lanjut Erdi maka narkoba akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9 untuk selanjutnya diserakan ke penyidik. (IMO)



















