Debat Badan Hukum BUMN Jadi Koperasi, INDEF : Erick Tohir Berlebihan

Pos Ekonomi19 Dilihat

PosCyber (Jakarta) – Wakil Direktur Institute For Development of economic and Finance (Indef) , Eko Listiyanto menganggap Menteri BUMN Erick Tohir berlebihan kalau menganggap perubahan bisnis model di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan langsung berdampak pada pengangguran.

“Perubahan bisnis model bukan lantas karyawan di layoff (Diberhentikan) khan enggak, itu pernyataan berlebihan,” kata Eko menanggapi pernyataan Erick Tohir yang sebelumnya menyebut mengganti badan hukum BUMN jadi Koperasi akan memunculkan pengangguran.

Erick mengomentari salah satu pakar dan pengamat koperasi, Suroto yang melontarkan pendapat perlunya mengganti badan hukum BUMN jadi badan hukum koperasi agar masyarakat dapat langsung merasakan mamfaat sekaligus mengontrol secara demokratis BUMN yang ada dengan badan hukum koperasi. Dia memastikan mengganti badan hukum BUMN bukan berarti membubarkan BUMN.

Eko mengakui, BUMN dan perusahaan swasta di Indonesia menjadi dua badan usaha yang lebih menonjol, sedangkan koperasi lebih dianak tirikan. Namun begitu, koperasi juga tidak bisa menghilangkan sama sekali atau menjadi badan hukum BUMN karena ada fungsi BUMN yang harus tetap dipertahankan yakni soal kebijakan. “Seperti misalnya bagaimana BUMN menyikapi kenaikan minyak dunia, atau yang lain ,” ujar Eko kepada poscyber.com Senin (5/1).

Namun soal pernyataan Suroto, dia menyatakan murni sebagai gagasan dan punya tujuan baik. Sehingga pemerintah dalam hal ini Erick Tohir sebagai Menteri BUMN harus menempatkan gagasan itu sebagai masukan.

“Kalau penguasaan saham mayoritas BUMN adalah pemerintah sebesar 50 persen lebih, bisa saja memberikan saham yang bisa dikuasai piblik sebesar 40 persen kepada koperasi,” ujarnya

Menurutnya, dengan konsep seperti itu akan ada peluang untuk siapapun bisa menjadi pemilik saham BUMN. Dan kalau yang dimaksud adalah koperasi sehingga bisa memberikan kontrol maka konsep ini bisa diterapkan. “Yang jadi pertanyaan koperasi mana yang bisa membeli saham BUMN,” kata Eko melalui sambungan telpon

Diketahui, Erick Tohir menganggap merubah badan hukum BUMN menjadi koperasi sebagai pandangan ironis. Sebab kalau itu di lakukan akan sama dengan membubarkan BUMN dan memunculkan pengangguran baru. Saat ini ada 1,6 juta orang menjadi pegawai BUMN.

Dikutip CNN, Erick mengatakan, saat ini keuntungan BUMN mencapai Rp 250 triliun. Keuntungan ini memberi kontribusi kepada negara karena digunakan pemerintah untuk program kesehatan dan pangan.(dik/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *