Kapolri Pastikan Proses Hukum Firli Bahuri Berjalan Sampai Tuntas

Pos Hukrim13 Dilihat

Poacyber – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus pemerasan Oleh tersangka Firli Bahuri kepada eks Mentan Sahrul Yasin Limpo (SYL) akan di tuntaskan penyidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Kasus yang membelit mantan Ketua KPK ini akan terus berjalan meski sampai pemeriksaan terakhir oleh penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Fifli Bahuri.

“Mungkin saya kira semuanya tetap yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” ujar Kapolri yang ditemui wartawan di gedung KPK Senin (4/12)

Kapolri mengatakan, terkait penahanan Firli ada prosedur dan penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. ” Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi,” ujar Sigit

Sebelumnya, desakan untuk menahan Firli menyeruak dari berbagai kalangan setelah
Firli diperiksa pada Jumat (1/12) sebagai tersangka.

Salah satu yang mendesak agar Firli ditahan ialah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengatakan bahaya jika Firli tak ditahan.

“Firli harus segera ditahan karena bahaya sekali kalau Firli di luar. Dia bisa mempengaruhi praperadilan juga nanti, bisa menghambat, bisa menghilangkan barang bukti. Makanya dia harus dilakukan penahanan,” kata Abraham kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (30/11).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mendesak polisi menahan Firli. Dia menyinggung sikap Firli saat diperiksa sebagai saksi.

“Karena selama ini tidak kooperatif. Jadi penahanan itu sangat dibutuhkan karena track record Pak Firli yang tidak kooperatif,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Firli kemudian memenuhi panggilan dan diperiksa oleh polisi pada Jumat (1/12). Usai pemeriksaan, Firli tak ditahan. (**/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *