Polisi Tutup Total Jalur Puncak Pada Malam dan Hari Pertama Tahun Baru

Pos Daerah29 Dilihat

PosCyber ( Bogor) – Polisi Satlantas Polres Bogor, akan menutup total akses masuk semua jenis kendaraan ke arah Puncak Kabupaten Bogor tanggal 31 Desember 2023 atau hari Minggu pukul 21.00 Wib hingga Senin tanggal 1 Januari 2024 pukul 02.00 WIb. Kendaraan roda dua dan empat tujuan Cianjur atau Bandung akan di alihkan melalui jalur Sukabumi atau Jonggol.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Selasa (19/12) mengatakan,
Pengalihan arus lalu lintas kendaraan ini dimulai Minggu 31 Desember 2023 pukul 18.00 WIB sampai Senin 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB.

Menurut Rizky, langkah ini sebagai upaya untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur Puncak pada malam dan hari pertama tahun baru.

“Mulai jam 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2023 sampai dengan jam 02.00 WIB atau malam ganti tahun 2024 akan diberlakukan Malam Tanpa Kendaraan di Jalur Wisata Puncak Bogor,” kata Rizky

Dia mengatakan, pengalihan arus ini berlokasi di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi.

Kemudian, di pintu GT Cibubur mengarah Cianjur akan dialihkan melalui Cibubur-Cianjur atau via Jonggol.

Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan oleh petugas menuju arah Ciawi-Cianjur (via Sukabumi) dan Cibubur-Cianjur (via Jonggol).

Pengendara yang melaju dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung disarankan untuk mengambil jalur alternatif yakni lewat Ciawi-Sukabumi dan Cibubur-Jonggol.

Adapun jalur alternatif yang pertama bisa dilintasi masyarakat ialah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong dan berakhir di Cianjur.

Selanjutnya alternatif kedua, bisa melalui rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi dan berakhir di Cianjur.

“Bagi pengendara yang akan ke Cianjur atau Bandung agar melalui jalur-jalur alternatif tersebut,” jelasnya. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *