Poscyber.com(Jakarta) – KPK akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kepada komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut untuk meloloskan Harun Masiku untuk pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Diketahui, Harun Masiku buron setidaknya dalam lima tahun terakhir.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers Selasa (24/12) menyebut peran Hasto bersama kawan kawan nya dalam melalukan suap untuk meloloskan Harun Masiku. Dalam keterangannya, terungkap selain Wahyu Setiawan ada nama Agustiani Tio Frediliani sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agustiani,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, Hasto menempatkan Harun Masiku di daerah pemilihan Sumatra selatan, meski Harun Masiku berasal dari Sulawesi Selatan atau Toraja.
Singkatnya Harun Masiku mendapat suara 5.878 jauh dari suara Rizky Aprilia yang mencapai 44.402.
Dengan suara tersebut, lanjut Setyo, harusnya Rizky menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Namun oleh Hasto proses normal tersebut digagalkan dan menghendaki Harun Masiku yang jadi anggota DPR RI.
“Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun, upaya terdebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia,” ujar Setyo.
KPK juga menemukan bukti Hasto meminta Saeful Bahri untuk menemui Rizky Aprilia di Singapura untuk membujuk Rizky mengundurkan diri, namun upaya juga gagal.
Untuk itu, Hasto kemudian melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU untuk meloloskan Harun Masiku. (**/sk)



















