Korupsi Dana Covid Rp 5,4 Miliar, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Petinggi RSUD Sukabumi Pos Hukrim|6 Oktober 2024oleh Saiful Kurnia Poscyber (Bandung) – Polda Jabar menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana Covid