PosCyber (Jakarta) – Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terjadi over produksi garam nasional tahun 2023 mencapai 2,5 juta ton atau lebih besar 147 persen dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton.
Produksi terbesar diperoleh dari produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton, Lebihnya produksi perusahaan garam swasta nasional. Keseluruhan, ada 13 Provinsi yang berkontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional tersebut.
“Tahun 2023, Provinsi Jawa Timur mencatatkan produksi garam terbesar dengan total 802 ribu ton yang disusul oleh Provinsi Jawa Tengah sebesar 652 ribu ton dan Provinsi Jawa Barat sebesar 394 ribu ton produksi garam. Total terdapat 13 provinsi prioritas yang menyumbangkan capaian produksi garam rakyat di tahun 2024,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/02).
Selain garam yang diproduksi masyarakat, menurut Victor juga terdapat garam yang diproduksi perusahaan BUMN dan swasta seperti PT Garam, PT Cheetam, PT Timor Livestock Lestari dan PT Tjakrawala Timur Sentosa.
“Keberhasilan capaian produksi garam nasional bukan hanya tentang angka-angka statistik, tetapi juga tentang dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat pesisir. Masyarakat lokal menjadi agen perubahan dalam mengangkat potensi sektor kelautan, menciptakan keberlanjutan ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Intervensi KKP
Sejalan dengan itu, Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda menjelaskan bahwa intervensi KKP dalam meningkatkan dan menunjang produksi garam nasional di antaranya adalah melalui pembangunan 23 Gudang Garam Rakyat, fasilitasi sistem resi gudang pada 7 koperasi garam, revitalisasi washing plant di Indramayu, Brebes, Gresik dan Pasuruan.
Menurutnya. KKP juga mengintegrasikan 3.787 hektare lahan garam, memberikan bantuan alat pemurnian air tua di Indramayu dan Brebes, pendampingan standardisasi pengolahan garam di 6 kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta telah menerbitkan 3 sertifikat garam indikasi geografis yaitu di Amed Kabupaten Karangasem dan Kusamba Kabupaten Klungkung Provinsi Bali serta di Gunung Krayan yang terletak di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
“Tentunya ini bentuk komitmen KKP dalam memacu produksi garam rakyat. Inisiatif pemberdayaan masyarakat melalui Program Usaha Garam Rakyat (PUGAR) sangat memberikan dorongan signifikan,” jelas Huda. (dik)



















