Tegas, Hanya satu Kalimat Kapolda Metro menanggapi Pernyataan Yusril Ihza

PosCyber (Jakarta)- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memilih irit bicara menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra terkait kasus mantan ketua KPK, Firli Bahuri.

Desakan Yusril agar Polisi menghentikan kasus Firli dihentikan, dijawab dengan tegas oleh Kapolda dengan jawaban berlawanan. Jenderal bintang dua ini mengatakan, Polisi justru tengah fokus menyelesaikan kasus pemerasan tersebut.

“Kalau saya, prinsipnya kasus akan segera saya selesaikan,” Tegas Kapolda kepada wartawan, Rabu (17/1).

Sebelumnya, Yusril mendatangi Bareskrim Polri pada Senin 15 Januari 2024 guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan bagi Firli dan meminta kasus di-SP3 atau diberhentikan.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menilai penanganan kasus tersebut banyak kejanggalan, mulai dari barang bukti hingga saksi-saksi yang diperiksa.

“Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3,” tandas Yusril yang menjadi saksi meringankan untuk Firli.

Yusril menyebut salah satu kejanggalan dalam kasus ini adalah dalam penetepan status tersangka Firli yang dinilai sangat cepat bahkan sebelum polisi melakukan penyelidikan.

Namun sesuai arahan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tetap fokus menjalani tugasnya dan enggan menanggapi permintaan tersebut.

“Saya tidak menanggapi itu, karena yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi a de charge dan itu sudah disampaikan kepada tersangka FB dalam pemeriksaan tersangka yang terakhir,” tegas Ade Safri.

Oleh karena itu, Ade Safri meminta jangan ada pihak yang berkomentar selama penyidikan masih berjalan. “Terkait apa komentar di luar konteks penyidikan, mohon maaf kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang untuk menanggapi tersebut,” pungkasnya. (Imo)

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (poacyber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *