PosCyber (Jakarta) – Kementerian BUMN menempatkan karyawan 7 BUMN yang telah resmi bubar di posisi atas sebagai penerima hak gaji termasuk pensiunan setelah penjualan aset perusahaan di lakukan.
Selain memberi gaji dan pensiunan, prioritas lain yang akan dilakukan adalah membayar seluruh kewajiban 7 BUMN yang sudah kolaps itu kepada pihak ketiga termasuk pajak.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kepada wartawan Jumat (29/12) mengatakan, kementerian BUMN menjual aset 7 perusahaan plat merah melalui kurator. Dan kurator sudah mengantongi ranking atau pihak yang memiliki hak atas aset tersebut.
Menurutnya, pegawai termasuk pihak yang berada di bagian atas dalam daftar penerima hasil penjualan aset. ” Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai itu yang paling atas,” ujarnya di Menara Danareksa Jakarta, Jumat (29/12)
Seperti diberitakan, Kementerian BUMN telah resmi membubarkan 7 BUMN. Ke-tujuh perusahaan tersebut di antaranya PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Pria yang biasa di sapa Tiko ini menyebut, nasib pegawai 7 BUMN yang dibubarkan akan sama seperti yang terjadi pada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Penjualan aset Merpati digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawan.
“Jadi itu yang kita harapkan aset-aset yang ada perusahaan akan dijual oleh kurator dan akan digunakan sesuai rangking klaim pemegang saham maupun para krediturnya,” ucapnya.
Adapun urutan peringkat atau ranking selaku penerima hak penjualan aset di antaranya, pajak, pegawai, kreditur konkuren, separatis, dan yang paling bawah pemegang saham.
“Jadi nanti pajak, Jadi nanti diselesaikan melalui mekanisme penjualan aset,” pungkas Tiko dikutip CNBC. (dik)



















