Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Minta Kejari Selesai Permasalahan Hukum di PT. PPE

BOGOR, PosCyber.com – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat, dapat segera menuntaskan permasalahan hukum yang terjadi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkapkan, bahwa permintaan itu dilakukan agar Iwan Setiawan tidak meninggalkan jejak buruk setelah habis masa jabatannya pada 30 Desember 2023 nanti.

“Ada beberapa memang untuk BUMD, semoga beliau beres tidak meninggalkan BUMD yang sakit,” kata Sastra, Jumat (27/10/23).

Ia menegaskan, dalam perihal ini kejaksaan negeri Kabupaten Bogor, dapat segera menyelesaikan permasalahan atau kasus yang menimpa BUMD khususnya di PT. Prayoga Pertambangan Dan Energi (PPE).

“Nah, makanya itu kalau permasalahan hukum kan kejaksaan. Seperti PPE. Harusnya itu cepat ditindak,” jelasnya.

Terlebih, sambung dia, sudah ada bukti kerugian negara yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada PT PPE tersebut.

“Iya itu. Ya kalau tersangka urusan APH. Iya bener harus didorong untuk segera diselesaikan,” tandas Sastra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *