BOGOR, PosCyber.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang direncanakan, pada Kamis 26 Oktober 2023 kini urung dilakukan di kawasan stasiun hingga pasar Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Penertiban itu rencananya untuk menata wilayah sekitar sebelum Skybride Bojonggede diresmikan.
Dalam keterangannya, Camat Bojonggede, Edy Suwito beralasan, jika pembatalan penertiban itu karena khawatir ada PKL yang belum tersosialisasikan.
Padahal, para penggusur PKL dari Satpol-PP sudah siap menertibkan para PKL tersebut.
“Hari ini kita tahapan di penyiapan sosialisasi terkait dengan rencana pengoperasian, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut hasil kompilasi semua unsur atas kesepakatannya kapan mau diresmikan,” aku Camat Edy Suwito.
Dia menyebut, ada sebanyak 58 PKL yang gagal ditertibkan pada hari ini. Sebab, akunya, persetujuan ternyata belum menemukan titik terang kapan akan dilakukan.
“Kalau yang terdata itu 58 yang pakai badan jalan. Sepanjang jalan raya Bojonggede dari pasar. Ya nanti hasil rapat seperti apa, karena kita juga harus mendata jangan sampai ini terpolarisasi kesana kemari,” kilahnya.
Saat disinggung kembali mengapa penertiban itu tak dilakukan hari ini, Edy lagi-lagi mengaku hanya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Ya tahapan, kita menyesuaikan tahapan. Itu kan katanya (agenda penertiban), kita pemerintah sendiri punya SOP,” ucap dia.
Kendati demikian, sambung dia, tahapan sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat supaya memahami peraturan yang berlaku.
“Jadi kita berharap tidak ada tindakan secara sepihak. Kita bangun tahapan persuasif, edukatif kepada masyarakat. Mungkin masyarakat tidak tahu ada aturan dan sebagainya makanya kita pertajam lagi dengan edukasi, persuasif maupun sosialisasi,” tandasnya.



















