PosCyber.com, KABUPATEN BEKASI – Pekerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) di Rt 01/ Rw 04 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, dipertanyakan. Proyek yang menggunakan APBD tahun anggaran 2023 itu, terlihat tidak transparan.
Jalan yang menghubungkan dua Desa di Kecamatan Setu, Desa Cibening dan Desa Ciledug, diduga kuat dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Pasalnya, selain tidak ada papan proyek sebagai informasi adanya pekerjaan jalan, juga tidakadanya konsultan pengawas.
Hal tersebut disesalkan salah satu warga Desa Cibening, Power. Ia mengatakan, seharusnya pelaksana pembangunan transparan terkait pengerjaan proyek itu.
“Sebagai warga masyarakat, kami juga berhak mengetahui proyek ini. Apalagi saya dengar, proyek ini anggaran dari pemerintah. Jangan seperti proyek yang tidak jelas,” tegasnya, Kamis (14/12) kemarin.
Sementara itu, salah satu pekerja proyek yang ditemui di lapangan mengaku, volume pekerjaan, panjang sekitar 250 meter, dengan ketebalan 25 cm dan lebar 5 meter.
“Saya hanya diperintah pak Edo untuk mengerjakan pekerjaan ini. Jadi tidak tahu apa apa selain hanya mengerjakan jalan ini sesuai perintah,” singkatnya sambil berlalu.
Sementara pengawas proyek, Edo, saat dihubungi lewat telephon cellular mengatakan, dirinya sedang ada diluar. “Terkait rab dan yang lainnya silahkan tanya pelaksananya di lapangan,” katanya.
RUS/soeft



















